Jangan Nekat Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET, Ini Sanksinya

Nani Suherni
Jangan Nekat Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET (Foto: Ilustrasi/Ist)

Trisna mengimbau bagi masyarakat yang nantinya menemukan minyak goreng curah dijual melebihi HET, agar segera melapor kepada pihak berwajib. Termasuk juga apabila menemukan terjadinya penimbunan minyak goreng. 

Rencananya, sebanyak 8.000 liter minyak goreng curah bersubsidi rencananya disalurkan ke Kabupaten Tabalong, pada pertengahan April 2022 ini.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Dinyatakan Lengkap oleh KPU Tabalong, Sani-Usman: Kami Resmi Pasangan Calon Pilkada

57 tahun lalu

Daftar Pilkada Tabalong ke KPU, Sani-Usman: Alhamdulillah Berkas Kami Lengkap

57 tahun lalu

KPU Tabalong: Berkas Pendaftaran Sani-Usman Lengkap Maju di Pilkada 2024

57 tahun lalu

Norhasani-Gusti Kadarusman Didukung Partai Perindo Daftar ke KPU, Maju Pilkada Tabalong

57 tahun lalu

Partai Perindo Sebut Norhasani Bakal Calon Bupati Tabalong Sosok yang Konsisten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal