Ini Pengakuan Pria Banjarmasin Bakar Rumah Mertua karena Istri Tolak Rujuk

Deny M Yunus
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah saat merilisi kasus pembakaran rumah mertua. (Foto iNews/Deny M Yunus).

Joni menyebut sang istri tidak menjelaskan alasan minta cerai. Meski sudah menemui sang istri, kata Joni Lidya bersikeras minta cerai.

"Saya sayang betul sama dia, makanya saya tidak ingin bercerai," ujar Joni yang kedua tangan dan kedua kakinya dibalut perban akibat luka bakar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan, pelaku sempat menjalani perawatan di rumah sakit. "Luka bakarnya sekitar 60-70 persen," ujar Kanit.

Tak hanya rumah mertuanya, dua rumah lainnya juga terbakar akibat ulah Joni. Atas perbuatannya Joni dijerat Pasal 187 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Bentrok Susulan di Walenrang Luwu, 1 Rumah Dibakar hingga Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Keji! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua gegara Ditolak Rujuk, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal