TABALONG, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menangkap ibu rumah tangga saat asik mengisap sabu-sabu bersama teman lelakinya di Jalan Tanjung Selatan 3 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (3/10/2019) malam. Dua teman lain berhasil kabur saat penggerebekan.
DN (31) dan rekannya SN (30) tertangkap basah usai menghisab sabu. Saat digerebek, dua pelaku lain berhasil kabur.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengatakan, penggerebekan ini dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu P Siregar dibantu anggota Satresnarkoba Polres Tabalong.
Razia di Lapas Kerobokan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu
Sipir Lapas Sragen Tangkap Seorang Ibu yang Selundupkan Sabu
“Pelaku yang berhasil kabur berinisial A dan I kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Hardiono, Jumat (4/10/2019).
Sementara menurut Kapolsek Murung Pudak Iptu P Siregar, dari keterangan DN, sabu tersebut dibeli dari I dengan harga Rp300 ribu.