Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin Rusmadi mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan terkait penganiayaan anak didik PAUD tersebut.
“Sudah ditangani lembaga ditingkat provinsi, saat ini kita berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengawasi proses hukum yang berjalan,” ucapnya.
Rusmadi menyebutkan kasus tersebut diambil alih oleh KPAI tingkat provinsi.
Sebelumnya beredar informasi pada akun sosial media ibu korban penganiayaan anak PAUD di Kota Banjarmasin. Ibu korban tersebut memberikan pengakuan ada salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan namanya, menghubungi dia melalui telepon seluler pada Jumat (26/5/2023).
Menurut informasi, anak ibu tersebut mengalami luka bukan karena terjatuh tetapi karena dianiaya oleh oknum guru di salah satu lembaga pendidikan PAUD yang ada di Kota Banjarmasin. Korban yang masih berumur empat tahun tersebut mengalami penganiayaan sekitar tiga bulan lalu, namun kejadian tersebut baru tersebar setelah saksi bersedia memberikan pengakuan kepada ibu korban.
Akibat penganiayaan yang dialami, korban mengalami pergeseran sendi di bagian bahu dan patah pada bagian tulang selangka bahu. Berdasarkan laporan pihak keluarga korban, saat ini kepolisian masih mengusut kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para saksi guna melanjutkan proses hukum ke tahap selanjutnya.