Harga Tes PCR Turun, Dinkes Kalsel Sesuaikan Tarif

Nani Suherni
Petugas sedang melakukan swab PCR (Foto: Dok Humas Pemkab Sleman)

BANJARMASIN, iNews.id - Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan harga tes PCR turun jadi Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali serta di luar Rp525.000. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menyesuaikan tarif.

“Jadi di Kalsel dipastikan akan mengikuti ketentuan sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang menentukan batas maksimal tarif PCR laboratorium swasta,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Rabu (18/8/2021).

Muslim mengatakan meski harga Tes PCR turun dari harga sebelumnya. Namun batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.

Oleh karena itu, penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah. Hal itu merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

“Untuk itu kami akan sosialisasi ke kawan-kawan. Ada persatuan rumah sakit se-Kalsel,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinkes Kalsel Catat 5 Kasus Kematian akibat Gagal Ginjal pada Anak

57 tahun lalu

Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes: Kalsel Belum Ada

57 tahun lalu

Tes Antigen dan PCR Dihapus, Omzet Klinik Swab di Denpasar Turun 90 Persen

57 tahun lalu

Tunggu Arahan Kemenhub, Bandara Simeulue Masih Wajibkan Penumpang Swab

57 tahun lalu

Puluhan Siswa Sekolah di Pekalongan Ini Terpapar Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal