Gelar Operasi, Petugas Bea Cukai Banjarmasin Amankan Hampir 100.000 Batang Rokok Ilegal

Antara
Sebanyak 99.800 batang rokok ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disita petugas Bea Cukai. (Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 99.800 batang rokok ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) disita petugas Bea Cukai. Rokok ilegal itu diamankan saat operasi penindakan terhadap peredaran barang kena cukai.

"Ada 20.000 batang barang kena cukai berupa hasil tembakau dan 79.800 batang yang tidak dilekati pita cukai," kata Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo, Selasa (30/5/2023).

Dia menambahkan, barang bukti rokok ilegal itu ditemukan petugas pada sejumlah tempat penjualan eceran dan upaya penyelundupan pada pasar gelap.

"Ini merupakan bagian dari operasi pasar barang kena cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang menyebabkan potensi kebocoran penerimaan negara," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal