Gara-gara Uang Rp300.000, Petugas Rutan Rantau Loloskan Narkoba Masuk ke Penjara

Antara
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MA (29) berurusan dengan polisi karena meloloskan narkoba masuk ke penjara. (foto : ANTARA)olisi

Bukti yang ditemukan berupa satu alat isap, satu pipet kaca, dan 13 paket sabu siap edar.
Penemuan sabu tersebut, kata dia, saat pihaknya merazia secara insidental pada Rabu, (8/6) sore, di kamar tahanan Nomor 9.

"Selain MB juga ada dua orang warga binaan yang terlibat yaitu MH dan YD," ujarnya.

Terkait latar belakang MB, kata Andi, dia pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Setelah itu kasus pembunuhan dan sebelum Ramadan lalu masuk lagi karena kasus narkoba.

"Tiga kali masuk penjara, dan dikenal sebagai provokator di dalam penjara. Dari BAP kita, penyelundupan sabu-sabu milik MB ini sudah dua kali lolos," lanjutnya.

MA sebagai anggota regu keamanan itu saat ini mendekam di tahanan Polres Tapin, sedangkan dua petugas lain masih dalam pemeriksaan.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Calon Haji dari Kalsel Wafat dalam Penerbangan ke Madinah

57 tahun lalu

Malam Ini, 360 JCH Kloter Pertama Kalsel Terbang ke Madinah

57 tahun lalu

Mulai 2023, Markas Polda Kalsel Pindah ke Banjarbaru

57 tahun lalu

Plt Bupati HSU Minta Bank Kalsel Dukung Pemulihan Ekonomi Daerah Pascapandemi

57 tahun lalu

BPBD Kalsel Gerak Cepat Gelar Mitigasi Potensi Banjir Rob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal