Bukti yang ditemukan berupa satu alat isap, satu pipet kaca, dan 13 paket sabu siap edar.
Penemuan sabu tersebut, kata dia, saat pihaknya merazia secara insidental pada Rabu, (8/6) sore, di kamar tahanan Nomor 9.
"Selain MB juga ada dua orang warga binaan yang terlibat yaitu MH dan YD," ujarnya.
Terkait latar belakang MB, kata Andi, dia pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Setelah itu kasus pembunuhan dan sebelum Ramadan lalu masuk lagi karena kasus narkoba.
"Tiga kali masuk penjara, dan dikenal sebagai provokator di dalam penjara. Dari BAP kita, penyelundupan sabu-sabu milik MB ini sudah dua kali lolos," lanjutnya.
MA sebagai anggota regu keamanan itu saat ini mendekam di tahanan Polres Tapin, sedangkan dua petugas lain masih dalam pemeriksaan.