Gara-Gara Ada Anggota Dewan Tak Isi Absensi, Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Gaduh

Suhardian
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin membahas dua pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sempat gaduh, Rabu (29/7/2020). (Foto: iNews/Suhardian).

Sementara Sukrowardi mengaku terlambat datang sehingga lupa untuk mengisi absen. Dirinya menilai itu hanya administratif saja.

“Saya datang belakangan orang sudah ramai, saya langsung duduk dan itu kan hanya administratif saja yang penting fisik sudah hadir,” ujarnya.

Kegaduhan disaat berlangsungnya rapat paripurna yang dihadiri Walikota Ibnu Sina bersama jajaran Pemerintah Kota dianggap Ketua DPRD Harry Wijaya, merupakan hal biasa dalam demokrasi.

“Itu bagian dari demokrasi, tetapi memang harusnya sanggahan itu dibahas pada rapat sebelumnya di internal dewan,” kata Harry.

Rapat paripurna mengesahkan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa kekurangan administratif yang jadi penyebab adanya sanggahan anggota dewan.

Editor : Abay Fadillah Akbar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Rapat Paripurna HUT Kotabaru ke-76, Bupati Rusli: Momentum Refleksi dan Evaluasi

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Bacakan Laporan Reses dan Tetapkan Pansus

57 tahun lalu

DPRD Badung Tetapkan Tiga Ranperda Strategis Jadi Perda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal