Gara-Gara Ada Anggota Dewan Tak Isi Absensi, Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Gaduh

Suhardian
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin membahas dua pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sempat gaduh, Rabu (29/7/2020). (Foto: iNews/Suhardian).

BANJARMASIN, iNews.id -Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang membahas dua pengesahan Peraturan Daerah (Perda), Rabu (29/7/2020) kemarin sempat gaduh. Persoalan itu dipicu oleh interupsi dari salah satu anggota dewan yang dianggap mengganggu kelancaran sidang, karena hadir tanpa mengisi absen.

Interupsi yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi Golkar, Sukrowardi, memancing emosi anggota lainnya. Selain dinilai mengganggu jalannya rapat, prilaku Sukro juga melanggar tata tertib.

Kehadiran Sukro dianggap tidak sah, lantaran tidak mengisi daftar hadir yang disiapkan pihak sekretariat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin, Abdul Gais, langsung memberikan teguran keras dan meminta untuk mengisi absen sebelum berbicara.

“Tadi ada anggota yang mau berbicara tapi ternyata dia belum absen, itu melanggar tatib makanya kami tegur,” katanya.

Editor : Abay Fadillah Akbar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Rapat Paripurna HUT Kotabaru ke-76, Bupati Rusli: Momentum Refleksi dan Evaluasi

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Bacakan Laporan Reses dan Tetapkan Pansus

57 tahun lalu

DPRD Badung Tetapkan Tiga Ranperda Strategis Jadi Perda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal