Edarkan Obat Keras, Warga Tanah Laut Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

Zulkifli Yunus
Kasatres Narkoba Polres Tanah Laut Iptu May Felly Manurung menunjukkan barang bukti pil Carnophen yang diedarkan Hum. (FOTO: iNews/ZULKIFLI YUNUS)

TANAH LAUT, iNews.id - Hum (46), warga RT 20/007, Jalan Beramban Raya, Kelurahan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi gegara mengedarkan obat keras Carnophen atau Zenith. Akibat perbuatannya, Hum terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.

Kasatres Narkoba Polres Tanah Laut Iptu May Felly Manurung mengatakan, Hum ditangkap di kawasan Matah, Kelurahan Karang Taruna pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 21.00 Wita. Obat keras Carnophen atau Zenith telah ditarik peredarannya dari pasaran oleh B POM sejak 2009.

"Dari tangan Hum, petugas menyita barang bukti puluhan butir obat Carnophen yang dikemas dalam 4 plastik transparan," kata Kasatres Narkoba Polres Tanah Laut, Kamis (16/11/2023).

Iptu May Felly Manurung menyatakan, penangkapan terhadap Hum dilakukan petugas berawal dari informasi warga tentang aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi obat itu. "Kepada petugas Hum mengakui Carnophen dijual Rp100.000 per paket isi 10 butir," ujar Iptu May Felly Manurung.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut menuturkan, ini merupakan penangkapan pertama untuk jenis Carnophen di wilayah hukum Polres Tanah Laut. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Kapal Nelayan di Tanah Laut Belum Dilengkapi Dokumen, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Palagan Batakan Tanah Laut Direvitalisasi, Kapal TNI AL Jadi Penghias Monumen

57 tahun lalu

Nelayan Takisung Tanah Laut Antusiasi Ikut Program Gerai Surat Ukur Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Tanah Laut, 2 Minibus Tabrakan, Perwira Polisi Meninggal

57 tahun lalu

Kecelakaan di Tanah Laut, Truk Trailer Tabrak Warung Ayam Penyet saat Hindari Bus Wisata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal