Dua Warga Pakistan Dideportasi, Hidup di Indonesia Modal Minta Sumbangan ke Masjid

Nani Suherni
Dua Warga Pakistan Dideportasi, Hidup di Indonesia Modal Minta Sumbangan ke Masjid (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, iNews.id - Dua warga negara Pakistan bernama Abdullah dan Ali Ghohar Shah dideportasi ke negaranya pada Selasa (24/5/2022). Keduanya menyalahi izin tinggal selama di Indonesia.

Mereka ketahuan meminta sumbangan dari masjid ke masjid di daerah Rokan Hulu, Riau, pada bulan April yang lalu. 

“WN Pakistan tersebut dijemput petugas Imigrasi Pekanbaru yang kemudian diserahkan ke Rudenim Pekanbaru," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).

"Keduanya ditangkap saat mengaku menjadi musafir dan meminta bantuan ke Masjid Al Ikhwan di desa Kepenuhan Tengah, Rokan Hulu Riau," ucapnya lagi.

Setelah menyelesaikan administrasi dan persiapan, Kakanwil kemudian memerintahkan Kepala Rudenim Pekanbaru, Yanto Ardianto, untuk melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian kepada kedua WN Pakistan tersebut. 

Yanto menerangkan detail pendeportasian menggunakan maskapai Batik Air. WN Pakistan diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Qasyim II Pekanbaru dengan pengawalan empat orang petugas Rudenim Pekanbaru.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Sumber Ledakan Masjid di Jember Diduga dari Lemari Tak Terpakai di Area Wudu

57 tahun lalu

Detik-Detik Ledakan Saat Salat Tarawih di Masjid Jember, Asap Putih Mengepul

57 tahun lalu

Usut Ledakan di Masjid Jember, Polisi dan Gegana Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal