DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Rizqa Leony Putri
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

"Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah," ujarnya.

Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertujuan meningkatkan tata kelola penanganan sampah di Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Assisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Selamat Riyadi, Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD. Adapun pembahasan Raperda merupakan bagian dari program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru pada 2026. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Keuntungan Beli Tiket Masuk Prambanan di SatuSatu saat Prambanan Jazz Festival 2026

2 hari lalu

Antar Anak Sekolah hingga Ngantor, Ini 3 Motor Listrik Andalan Perempuan Aktif

2 hari lalu

BKAD Kalteng Genjot Aset Produktif, Kendaraan Dinas Tak Terpakai hingga Properti Siap Hasilkan PAD

3 hari lalu

Inflasi Tembus 4,47 Persen, Pemprov Kalteng Diminta Perkuat Pengendalian Harga Pangan

4 hari lalu

Viral Batu Kandung Kemih 2 Kg, Mengapa Kurang Minum dan Menahan Kencing Berakibat Fatal?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal