DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Rizqa Leony Putri
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

"Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah," ujarnya.

Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertujuan meningkatkan tata kelola penanganan sampah di Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Assisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Selamat Riyadi, Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD. Adapun pembahasan Raperda merupakan bagian dari program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru pada 2026. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DJI Osmo Pocket 4 Resmi Meluncur di Indonesia, Ini 5 Keunggulan yang Menonjol

57 tahun lalu

Ubhara Jaya Luluskan 464 Wisudawan Berkarakter Kebangsaan dan Bela Negara

57 tahun lalu

Bupati Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru 

57 tahun lalu

Dwangsa Solo Hotel by LORIN Sajikan Kenikmatan Makanan Laut Segar di Seafood Terrace ala Jimbaran

57 tahun lalu

Sajikan Pelayanan Terbaik, Syariah Hotel Solo Raih Guest Review Awards 9.2 dari Trip.com Group

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal