DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Rizqa Leony Putri
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

KOTABARU, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (6/4/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti ini membahas tiga buah Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Dalam laporannya, Muhammad Lutfi, anggota DPRD, menjelaskan bahwa ketiga Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cinta Batik Semarang Kembangkan Batik Ramah Lingkungan bersama LinkUMKM BRI

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Lepas Kafilah MTQN menuju Tingkat Provinsi Kalsel

57 tahun lalu

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

57 tahun lalu

Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam, Tembus Pasar Internasional berkat LinkUMKM BRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal