DPRD Banjarmasin Usulkan Raperda Penanggulan Kemiskinan di Tengah Pandemi Covid-19

Antara
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif. (Foto Antara).

"Pertimbangannya itu lah hingga didahulukan Raperda ini di bahas, dan draf Raperda ini sudah diuji publik," kata dia.

Tahun 2020, kata Arufah, DPRD Kota Banjarmasin hanya mengajukan lima Raperda inisiatif untuk dibahas, dan semuanya sudah diuji publik. Menurut dia, Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020 jumlahnya sebanyak 23 Raperda.

"Ini tiga Raperda yang permulaan dapat kita siapkan tahun ini, karena terganjal adanya wabah virus Corona," ujar Arufah.

Menurut dia, program kerja dewan terganggu, karena sempat ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Karena kondisi sudah mulai longgar, di mana konsultasi ke pusat juga sudah mulai bisa dilakukan," ucap Arufah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT

57 tahun lalu

Didukung Perindo, Nelson-Kris Siap Bawa Gorontalo Mentas dari Kemiskinan

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jateng Lantik Bupati Purworejo, Pj Bupati Brebes dan Pj Wali Kota Salatiga, Ini Pesannya

57 tahun lalu

Sri Sultan HB X: Kalurahan Wajib Sediakan Tanah Kas Desa untuk Warga Miskin

57 tahun lalu

Potensi Zakat Rp372 Triliun, Baznas: Bisa untuk Tuntaskan Kemiskinan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal