BPOM Ingatkan Warga Kalsel Waspadai Takjil Warna Merah Cerah selama Ramadan

Antara
Ilustrasi takjil. (Foto iNews.id)

Namun ada juga pewarna yang tidak boleh digunakan di dalam makanan, seperti sumba yang dipakai untuk mewarnai tekstil dan kertas atau bahan nonpangan lainnya.

"Informasi inilah yang perlu diketahui oleh masyarakat luas, sehingga tidak salah dalam penggunaan pewarna yang ditambahkan ke dalam pangan," jelasnya.

Adapun perbedaan yang jelas antara BTP pewarna dan pewarna tekstil adalah BTP memiliki izin edar BPOM. Sedangkan pewarna tekstil tidak terdaftar karena peruntukannya memang bukan untuk pangan.

"Pewarna tekstil berbahaya bagi tubuh apalagi dikonsumsi dalam jumlah banyak dan terus menerus yang sifatnya akumulatif. Artinya efek bahaya akan nampak setelah puluhan tahun tubuh terpapar bahan berbahaya ini, yang dapat mengakibatkan ginjal, kanker bahkan kematian," ujar dia.

Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat agar selalu waspada dalam penyiapan makanan dan minuman bagi keluarga ketika bulan suci Ramadan.

Selain itu dia mengingatkan pelaku usaha agar selalu menggunakan bahan tambahan makan yang terdaftar di Badan POM demi keamanan dan terpeliharanya kesehatan masyarakat selaku konsumen.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

57 tahun lalu

BBPOM Sebut Produk Skincare Bermerkuri Milik Fenny Frans dan Mira Hayati

57 tahun lalu

Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Digerebek

57 tahun lalu

Hati-Hati, BPOM Serang Temukan 61 Pangan Olahan dan Siap Saji Mengandung Bahan Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal