Bobol Kios Pulsa lalu Gondol Semua Barang, Buruh Harian Ini Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Ilustrasi Aksi pencurian dikios pulsa. (foto ilustrasi)

Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Danu Pratikno saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana pencurian. Pihaknya telah menangkap tersangkanya dibackup unit Buser Polres Kotabaru.

“Terhadap tersangka skan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Iptu Danu dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (14/2/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal