"Saat itu, HDR berjanji segera menyelesaikannya. Namun sampai hari ini tidak ada iktikad baik. Bahkan kini pelaku bersama istri dan dua anaknya raib entah ke mana," ujar Ahmad Nahrawi Nurdin.
Menurut Ahmad Nahrwai, kasus penipuan yang diduga dilakukan HDR ini hanya dilaporkan oleh 12 pedagang yang memiliki bukti nota. Sedangkan pedagang lain tidak turut melapor karena tidak memiliki catatan pengambilan beras karena berdasarlan saling percaya dengan pelaku, sehingga tidak dapat ikut melapor.
"Yang melapor hanya 12 pedagang. Sedangkan yang lain, mengaku diambil sekian-sekian, tapi tidak ada catatannya," tutur Ahmad Nahrawi.
Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Binops) Satreskrim Polres Tala Iptu Tri Karyadi mengatakan, benar belasan pedagang beras membuat laporan dugaan penipuan.
Namun pelapor belum dimintai keterangan karena masih harus melengkapi berkas laporannya. "Mereka kami arahkan untuk membuat laporan polisi (LP) ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Namun mereka belum diperiksa karena masih melengkapi berkas," kata Kaur Binops Satreskrim Polres Tala.