Baru Lari 100 Meter untuk Kabur, Pengedar Sabu di Tanah Laut Ditangkap Polisi 

Zulkifli Yunus
Ilustrasi Pengedar Sabu di Tanah Laut Ditangkap Polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Penangkapan pengedar sabu dan pemakai sabu ini disaksikan langsung Ketua RT dan warga setempat. Selain sabu petugas juga mengamankan, uang tunai pecahan seratus ribu sebanyak Rp 800.000, 1 unit bong terbuat dari botol plastik air mineral, 1 unit pipet kaca, 2 unit timbangan digital, 2 buah korek api jenis mancis, plastik klip transparan, buah keranjang ikan pancing dan unit handphone warna ungu.

Akibat, penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu tersebut tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka saat ini diamankan di sel Mapolsek Bati-Bati.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Tanah Laut, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal