Banjarmasin Punya Lab PCR Deteksi Covid-19, Mampu Periksa 150 Sampel Swab per Hari

Antara
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat meresmikan laboratorium PCR di RSUD Sultan Suriansyah, Selasa (1/9/2020). (Foto: Humas Pemkot Banjarmasin)

Selain itu upaya yang dilakukan ini tidak terlepas dari bimbingan pihak Provinsi Kalimantan Selatan agar semakin optimal dalam mempercepat penanganan Covid-19. Semakin banyak peralatan yang tersedia, semakin cepat juga penanganan pandemi Covid-19.

Dia berharap masyarakat terus patuh terhadap protokol kesehatan. Selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

Pemkot Banjarmasin juga mulai Selasa ini sudah menerapkan aturan disiplin protokol kesehatan, khususnya memakai masker. Warga yang membandel dapat dikenakan sanksi denda Rp100.000.

Aturan sanksi ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

57 tahun lalu

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

57 tahun lalu

Tempat Nongkrong di Banjarbaru, Murah Meriah Enggak Bikin Kantong Jebol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal