Apes, Rampok Taksi Online Terkunci Dalam Mobil gegara Korban Teriak Minta Tolong

Abriandi
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menginterogasi pelaku perampokan taksi online. (Foto: Istimewa)

Pelaku yang diamankan Satuan Anti Bandit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsekta Sungai Kunjang kemudian dibawa ke Mapolsek. Sementara korban yang menderita luka parah dilarikan ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan medis.

Kompol Made menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan percobaan perampokan lantaran terbelit masalah ekonomi. AA diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit kendaraan roda empat dan sepeda motor, pisau dapur dan pisau lipat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Sopir Mobil Mengantuk Tabrak 2 Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Guru SD Nyambi Jadi Pengemudi Taksi Online Ditemukan Tewas di Brebes, Mobil Korban Hilang

57 tahun lalu

Mobil Ditabrak Kereta di Surabaya, Penumpang dan Sopir Berhasil Keluar Sebelum Benturan Terjadi

57 tahun lalu

Suami Istri Nekat Begal Taksi Online di Tol Jombang, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Tampang Perempuan Muda Jadi Begal Sadis Tusuk Leher Sopir Taksi Online di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal