Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara
Seorang pria di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SH (42) ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya hingga babak belur. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

TABALONG, iNews.id - Seorang pria di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SH (42) ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya hingga babak belur. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya terjadi di rumah anak korban di Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, Jumat (17/3/2023) malam.
 
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari istrinya berinisial DD (45).

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga SD ditangkap di sebuah rumah Kecamatan Kelua.  

"Pengakuan korban, suaminya suka memukul disaat cekcok karena tak tahan lagi akhirnya lapor ke polisi," katanya, Senin (20/3/2023).
 
Dia menceritakan, penganiayaan berawal saat pelaku mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor sambil menggeber–geber gas di depan rumah.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal