8 Bandar Sabu di Tapin Ditangkap, Dua di Antaranya Perempuan 

Antara
Sat Narkoba Polres Tapin gelar konferensi pers (Foto: Antara /Muhammad Fauzi Fadilah)

Dari delapan tersangka itu di antaranya enam laki laki dan dua perempuan. Sekarang, delapan tersangka itu mendekam ditahanan Polres Tapin dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian. 

"Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda," ujarnya. 

Sesuai pelanggaran hukum di pasal 144 ayat 1 UU RI tentang Narkotika mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

24 hari lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

24 hari lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

1 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

2 bulan lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal