8 Bandar Sabu di Tapin Ditangkap, Dua di Antaranya Perempuan 

Antara
Sat Narkoba Polres Tapin gelar konferensi pers (Foto: Antara /Muhammad Fauzi Fadilah)

Dari delapan tersangka itu di antaranya enam laki laki dan dua perempuan. Sekarang, delapan tersangka itu mendekam ditahanan Polres Tapin dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian. 

"Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda," ujarnya. 

Sesuai pelanggaran hukum di pasal 144 ayat 1 UU RI tentang Narkotika mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

57 tahun lalu

Kif Tangan Kanan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

Operasi Antik di Karawang, Polisi Tangkap 6 Bandar Sabu dan 3 Pengedar Obat Keras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal