5.495.232 Rokol Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Banjarmasin

Antara
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kurnia Saktiyono . (Foto Antara).

"Namun ada juga pelaku bisnis ilegal ini yang berupaya menyelundupkan melalui paket kiriman udara" ujarnya.

Dia menambahkan Kantor Pos Lalu Bea Provinsi Kalsel di Banjarbaru juga melakukan penindakan terhadap beberapa paket kiriman pos luar negeri yang tidak dilengkapi rekomendasi dan atau surat persetujuan impor dan instansi terkait. Beberapa barang kiriman pos luar negeri juga ditemukan barang yang dilarang impornya.

Sementara itu, barang-barang yang dimusnahkan di antaranya Rokok (KPPBC TMP B Banjarmasin) sebanyak 4.475.072 batang dengan nilai Rp3,98 miliar, rokok (Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan) sebanyak 1.020.160 batang dengan nilai Rp1 miliar.

Tembakau Iris dan HPTL (Liquid Vape) sebanyak 154,5 Kg dan 33 Botol dengan nilai Rp28,5 juta, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 54 botol dengan nilai Rp44,6 juta, serta paket kiriman pos (berupa kosmetik, suplemen, makanan, bibit tanaman, senpi dan sex toys) sebanyak 303 paket dengan nilai Rp117,97 juta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Longsor Terjang Banjar Kalsel, 10 Rumah Rusak dan Puluhan Jiwa Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal