52 Warga Negara Asing Tercatat Tinggal di Tanah Laut

Antara
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Laut melakukan pengawasan terhadap 52 orang asing (Foto: Antara/Diskominfo Tala)

PELAIHARI, iNews.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Laut melakukan pengawasan terhadap 52 orang asing di daerah setempat. Puluhan warga negara asing itu (WNA) secara administrasi dinyatakan lengkap.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol Tanah Laut  H Yusriansyah mengatakan,  ada 52 target orang asing diawasi  tim pengawasan orang asing (Pora)  di daerah tersebut. 

"52 orang asing yang kita awasi merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), investor, sponsor dan perkawinan campuran antarnegara,"ujarnya setelah melakukan pengawasan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), di Kelurahan Karang Taruna, Senin (22/11/2021).

Meskipun terdapat catatan di beberapa perusahaan swasta akibat belum dilaporkannya pelaksanaan cuti tenaga kerja asing (TKA) sebagai kelengkapan administrasi, namun secara keseluruhan orang asing di Kabupaten Tanah Laut  telah mentaati peraturan yang berlaku.

"Secara keseluruhan dari mereka semua, untuk legalitas dan dokumennya tidak bermasalah," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

57 tahun lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal