5 Pemilik Pangkalan Nakal Langgar Aturan HET, 4.717 Tabung Elpiji Disita

Antara
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta saat menujukan barang bukti. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 15 orang pemilik pangkalan di Kalimantan Selatan nakal menjual gas bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya Polda Kalsel menyita 4.717 tabung elpiji 3 kilogram.

"Ini hasil penindakan periode Januari hingga November 2020 dengan target pangkalan elpiji yang melanggar aturan HET," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta di Banjarmasin, Kamis (12/11/2020)..

Nico mengatakan penindakan pangkalan elpiji menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kerap kesulitan mendapatkan tabung gas 3 kilogram bersubsidi. Selain itu harga gas mahal jauh di atas HET Rp17.500 sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.

"Penjualan di atas HET ini jadi modus operandi pangkalan nakal yang ingin mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Padahal dengan menjual sesuai HET pun mereka sudah mendapatkan untung," kata Nico.

Untuk itulah, dia mewanti-wanti pangkalan agar tidak lagi menjual tabung elpiji 3 kilogram di luar ketentuan agar masyarakat tidak dirugikan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Longsor Terjang Banjar Kalsel, 10 Rumah Rusak dan Puluhan Jiwa Mengungsi

57 tahun lalu

Viral Tabung Gas Elpiji Meledak dan Terbakar di Sungai Penuh Jambi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal