BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 15 orang pemilik pangkalan di Kalimantan Selatan nakal menjual gas bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya Polda Kalsel menyita 4.717 tabung elpiji 3 kilogram.
"Ini hasil penindakan periode Januari hingga November 2020 dengan target pangkalan elpiji yang melanggar aturan HET," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta di Banjarmasin, Kamis (12/11/2020)..
Nico mengatakan penindakan pangkalan elpiji menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kerap kesulitan mendapatkan tabung gas 3 kilogram bersubsidi. Selain itu harga gas mahal jauh di atas HET Rp17.500 sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.
"Penjualan di atas HET ini jadi modus operandi pangkalan nakal yang ingin mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Padahal dengan menjual sesuai HET pun mereka sudah mendapatkan untung," kata Nico.
Untuk itulah, dia mewanti-wanti pangkalan agar tidak lagi menjual tabung elpiji 3 kilogram di luar ketentuan agar masyarakat tidak dirugikan.