2 Pengedar di Hulu Sungai Tengah Ditangkap, Polisi Sita 58 Paket Sabu

Antara
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya yakni berinisial HR (33) dan CG (39) keduanya warga Desa Palajau, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel)

"Dari tangan kedua pelaku, kami sita 58 paket sabu-sabu," kata Ps Paur Subag Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M Husaini, Kamis (1/10/2020).

Husaini menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga jika kedua pelaku kerap edarkan sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

"Kami tangkap pelaku pertama berinisial HR. Dari hasil penggeledahan kami termukan 57 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 15,14 gram," katanya.

Kemudian, lanjut Husaini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku CG.

"Kami mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,31 gram," kata dia.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai pertanggungjawaban atas perbuatanya. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk memutus peredaran narkoba di Hulu Sungai Tengah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal