Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Hulu Sungai Tengah, 15 Paket Sabu Disita

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menangkap bandar narkoba SR (29) pada Senin (24/8/2020). Barang bukti 15 paket sabu-sabu disita petugas.

Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini mengatakan tersangka SR merupakan warga Jalan Putera Harapan, Kecamatan Pandawan, diduga sebagai seorang bandar.

"SR ditangkap di Jalan Pagat Sarigading, Kecamatan Barabai pada Senin (24/8) sekitar pukul 19.15 WITA dengan barang bukti sebanyak 15 paket sabu-sabu dengan berat 28,67 gram," kata Husaini di Hulu Sungai Tengah, Selasa (25/8/2020).

Dia mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap. Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

57 tahun lalu

Kericuhan Kembali Pecah di Rohil, Warga Geruduk dan Rusak Rumah Terduga Bandar Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal