Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Hulu Sungai Tengah, 15 Paket Sabu Disita

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menangkap bandar narkoba SR (29) pada Senin (24/8/2020). Barang bukti 15 paket sabu-sabu disita petugas.

Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini mengatakan tersangka SR merupakan warga Jalan Putera Harapan, Kecamatan Pandawan, diduga sebagai seorang bandar.

"SR ditangkap di Jalan Pagat Sarigading, Kecamatan Barabai pada Senin (24/8) sekitar pukul 19.15 WITA dengan barang bukti sebanyak 15 paket sabu-sabu dengan berat 28,67 gram," kata Husaini di Hulu Sungai Tengah, Selasa (25/8/2020).

Dia mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap. Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

14 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

15 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

20 hari lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

20 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal