"Dengan jumlah itu membuat perusahaan umrah dapat dengan mudah menangani jemaah sambil menerapkan langkah-langkah pencegahan (penularan Covid-19)," kata Ahmed.
Kebijakan yang terbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, jemaah umrah yang diizinkan adalah mereka yang berusia antara 18 tahun sampai 50 tahun.
Mereka juga harus menunjukkan hasil tes PCR yang membuktikan mereka negatif Covid-19. Hasil tes harus dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan terpercaya di negara jemaah tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.
Jemaah umrah bisa menentukan waktu kunjungan umrah serta berdoa dan salat di dua masjid suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) melalui aplikasi Eatmarna yang bisa diunduh di smartphone.
Jemaah juga diharuskan memiliki penerbangan pulang-pergi yang sesuai dengan durasi program umrah mereka, serta polis asuransi yang komprehensif.
Sedangkan bagi perusahaan umrah di Saudi diharuskan menyediakan paket layanan akomodasi, termasuk makan tiga hari untuk masa karantina setelah tiba dari negara asal. Jemaah juga harus disediakan transportasi dari bandara ke tempat penginapan.
Jemaah umrah yang datang dari luar negeri akan dibagi dalam beberapa kelompok berisi minimal 50 jemaah. Seorang pemandu akan ditunjuk untuk setiap kelompok.