Warga Pontianak Keluhkan Elpiji Bersubsidi Langka, Satpol PP Amankan 11 Tabung dari Pelaku Usaha

Antara
Warga Pontianak berdesakan demi mendapat gas elpiji 3 Kg. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Satpol PP Kota Pontianak menyita 11 tabung elpiji dari sejumlah tempat usaha. Penyitaan itu dilakukan terkait razia kelangkaan elpiji bersubsidi di Pontianak.

"Operasi ini digelar terkait dengan keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram," ucap Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana, Jumat (24/7/2020).

Dia mengatakan, tim Satpol PP menyisir sejumlah tempat usaha, seperti warung kopi, rumah makan, restoran, dan hotel, di antaranya Jalan WR Supratman, Tanjungpura dan lokasi lainnya.

Dari penyisiran itu satpol PP menemukan sejumlah tempat usaha yang tak berhak memakai elpiji bersubsidi.

Terhadap pelaku usaha tersebut hanya dilakukan pembinaan dengan penyitaan tabung elpiji dan tidak dikenakan sanksi administratif.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal