Wali Kota Singkawang Terbitkan Aturan Kurban, Panitia Tak Boleh dari Wilayah Karantina

Antara
wali kota Singkawang tjhai chui mie (Antara)

Kedua, dalam pendistribusian daging kurban harus dilakukan panitia langsung ke rumah penerima untuk menghindari kerumunan.

Ketiga, juga harus diperhatikan kesehatan personal petugas kurban. Petugas yang mengalami gejala demam, batuk, nyeri tenggorokan dan sesak napas agar tidak dilibatkan.

Selain itu, panitia juga harus memastikan seluruh petugas yang terlibat tidak berasal dari tempat tinggal atau lingkungan yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.

"Keempat panitia juga menjamin pelaksanaan higienis dan sanitasi, yaitu dengan menyediakan fasilitas cuci tangan dan cairan pembersih tangan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal