Wali Kota Pontianak Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengizinkan masyarakat melakukan salat tarawih di masjid. (Foto: Antara

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat mengizinkan masyarakat melakukan salat tarawih di masjid. Namun wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk ibadah salat tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa (6/4/2021).

Edi mengatakan, kendati tidak melarang salat tarawih di masjid, namun waktu pelaksanaan perlu diperhatikan. Dia menyarankan agar durasi salat tarawih tidak terlampau lama untuk menghindari kerumunan.

"Kita sarankan ibadahnya lebih baik dipersingkat sehingga tidak terlampau lama berkerumun di dalam masjid," katanya.

Berikutnya kepada warga yang dalam kondisi kurang sehat agar tidak memaksakan diri ke masjid sehingga cukup melaksanakan ibadah di rumah.

"Kalau merasa badan kurang fit, sebaiknya di rumah saja," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Atap Masjid di Maros Ambruk Diterjang Angin Kencang, Jemaah Tak Bisa Tarawih

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Salat Tarawih Super Cepat di Ponpes Al-Quraniyah Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit

57 tahun lalu

Masjid di Cirebon Gelar Tarawih 3 Jam, Baca 3 Juz Al-Qur'an dengan 5 Imam Bergiliran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal