Wali Kota Pontianak Batasi Operasional Warkop: Tutup Jam 10 Malam, Pengunjung 50 Persen

Antara
Razia warung kopi di Pontianak Kalimantan Barat. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas warga menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Di antaranya membatasi jam operasional warung kopi (warkop) dan taman kota.

"Jam operasional taman yang ada di Kota Pontianak kami batasi hanya sampai pukul 20.00 WIB dan jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen," kata Edi di Pontianak, Senin (14/2/2022) malam. 

Kemudian untuk warkop maksimal buka hingga pukul 22.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen kapasitas.

Edi meminta pengusaha warkop mematuhi kebijakan tersebut. Dia juga meminta pengunjung disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Agar selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, tidak berkerumun, dan segera divaksin bagi yang belum," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pengunjung Warkop di Waru Sidoarjo Tewas Mendadak usai Minum 2 Cangkir Kopi

57 tahun lalu

Kronologi Avanza Maut Tabrak Warung Kopi di Bandung, Gagal Menyalip lalu Hilang Kendali

57 tahun lalu

Toyota Avanza Tabrak Warung Kopi di Bandung, 1 Orang Tewas 5 Luka-Luka

57 tahun lalu

Pria Tewas Ditembak di Warung Kopi Deliserdang, Peluru Tepat Menyasar Kepala

57 tahun lalu

Viral Warkop di Deli Serdang Diserang Sekelompok Orang, Jadi Tontonan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal