Viral Bisa Gandakan Uang, Ustaz Herman Jadi Tersangka Persetubuhan Anak

Abdullah M Surjaya
Seorang pria di Bekasi yang dikenal dengan nama Ustad Herman viral menggandakan uang. (Foto: Istimewa).

Orang tua korban pun merasa ditipu dan melaporkan Herman ke polisi pada Senin (22/3/2021). Atas laporan tersebut, polisi langsung menetapkan Herman sebagai tersangka.

Sementara itu kasus penggandaan uang Herman juga masih bergulir. Polisi masih melakukan pengembangan. Warga yang merasa tertipu Herman diminta melapor.

"Ini sedang kita kembangkan ke arah sana, kalau dari pemeriksaan saksi-saksi, mereka tertarik untuk berkunjung minta pengobatan dari dukun ini dengan video viral lalu kesaktiannya ditunjukkan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Kepri Setubuhi Anak Kandang sejak Usia 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal