Tak Naik, UMP Kalbar 2021 Rp2,3 Juta

Antara
UMP Kalbar 2021 tak naik tetap Rp2,3 juta (dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 untuk Kalimantan Barat (Kalbar) tidak naik. UMP 2021 sebesar Rp2.399.698,65 sama seperti tahun 2020.

"Untuk nilai UMP tahun 2021 sebesar Rp2.399.698,65 sama dengan UMP tahun 2020," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Manto di Pontianak, Kamis (29/10/2020).

Menurutnya, penetapan UMP ini juga telah disepakati perwakilan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kalbar.

Dia menjelaskan, penentuan UMP tahun 2021 melalui rapat bersama tripartit yang digelar dua kali pada 19 dan 22 Oktober 2020. Dalam rapat tersebut disepakati UMP 2021 tak mengalami kenaikan.

Kendati demikian ada peningkatan upah khusus untuk sektor perkebunan dan pengolahan sawit. Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2021 untuk sektor tersebut disepakati lebih tinggi sebesar satu persen dari UMP 2021 yakni sebesar Rp2.423.695,63.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Cara WNA China Keruk 774 Kg Emas dari Tambang di Kalbar dalam 4 Bulan, Bikin RI Rugi Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Keajaiban Bukit Kelam Kalbar, Raksasa Batu Monolit Terbesar dan Tertinggi di Dunia

57 tahun lalu

Ribuan Warga Kalbar Banjiri Hajatan Rakyat, Tokoh Dayak: Yang Bisa Buat Kita Pintar Hanya Ganjar!

57 tahun lalu

Banjir di Sintang Kalbar, BNPB: 28.463 Jiwa Terdampak, 95 Orang Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal