Tunggakan Pajak Mobil di Kelurahan Ini Rp700 Juta, Petugas Datangi Rumah Warga

Antara
Petugas UPT PPD Kota Singkawang mendatangi Kelurahan Pasiran untuk menagih tunggakan pajak. (Foto: ANTARA)

SINGKAWANG, iNews.id - Petugas UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kota Singkawang mendatangi Kelurahan Pasiran untuk menagih tunggakan pajak. Jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor roda empat warga kelurahan tersebut mencapai Rp700 juta.

"Khusus di Kelurahan Pasiran besaran tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus roda empat sebesar Rp700 juta," kata Kepala UPT PPD Wilayah Singkawang, Rustam, Rabu (8/6/2022).

Menurut Rustam, kedatangan petugas UPT PPD di kelurahan tersebut didampingi Satpol PP dan aparat Kelurahan Pasiran dan Kecamatan Singkawang Barat. Petugas lalu menyampaikan surat tagihan pajak dan melakukan penagihan secara humanis kepada wajib pajak.

"Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk dapat membayar tunggakan kendaraannya," tuturnya.

Petugas UPT PPD Singkawang akan berada di kelurahan tersebut selama tiga hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan penunggak pajak segera melunasi tagihan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

57 tahun lalu

Beri Diskon 50 Persen, Wali Kota Cirebon Kini Kaji Pembebasan Tunggakan PBB

57 tahun lalu

Kado Lebaran Dedi Mulyadi untuk Warga Jabar, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

57 tahun lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Minta Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikaji Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal