KUBU RAYA, iNews.id – Pelarian AS, seorang wanita terduga pelaku penipuan bisnis tiket pesawat online di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya berakhir. Tersangka yang sempat buron dari Pontianak tersebut berhasil diringkus polisi saat bersembunyi di kawasan Bandara Juanda, Surabaya.
Usai ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Kubu Raya yang melakukan pengejaran, AS langsung dijemput petugas dan diterbangkan kembali ke Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi penipuan yang dilakukan AS terbongkar setelah sejumlah korban yang merasa dirugikan berbondong-bondong membuat laporan ke polisi. Mereka mengaku menjadi korban investasi bodong jual-beli tiket pesawat yang dikelola oleh pelaku. Sebelum ditangkap, AS diketahui sudah kabur dari rumahnya di Pontianak karena dicari-cari oleh para korban yang menagih janji keuntungan.
Kanit Tipidter Polres Kubu Raya, Ipda Ilham mengungkapkan, tersangka menggaet para korban dengan menawarkan skema investasi modal jual-beli tiket pesawat. Agar korban tergiur, pelaku menjanjikan keuntungan menggiurkan yang didapat dari setiap transaksi.
"Menurut penyidik, tersangka menawarkan skema investasi jual beli tiket pesawat dengan iming-iming keuntungan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp800.000 untuk setiap transaksi," kata Ipda Ilham, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan praktik penipuan berkedok investasi ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Pelaku disinyalir sudah melancarkan aksinya dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu sejak tahun 2025 hingga pertengahan tahun 2026.