Terlibat Kasus Pencabulan, 1 Anggota Polres Kubu Raya Dipecat

Reza Yunanto
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy saat memimpin upacara pemecatan salah satu anggota yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: iNews/Faisal Abu Bakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Brigpol ASL anggota Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat dipecat. Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy di halaman Mapolres, Senin (20/12/2021).

Kapolres mengungkapkan, tindakan tegas ini diberikan kepada anggota yang sudah melakukan pelanggaran berat. Yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah umur. 

“Atas perbuatannya itu, saat ini dia sudah menjalani hukuman di Lapas sehingga tidak dapat dihadirkan pada upacara ini,” ujar Kapolres, Senin (20/12/2021).

Dia mengungkapkan, selama tahun 2021 sejak Januari hingga Desember terdapat 15 perkara pelanggaran yang dilakukan personel. Pelanggaran ini terdiri atas 6 kasus disiplin dan 9 kasus pidana.

Sebab itu, Kapolres berharap kepada seluruh personel dapat senantiasa menaati aturan yang berlaku di internal Polri serta memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.

Upacara PTDH ini dikuti seluruh jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya. Brigpol ASL tak hadir dan hanya foto dirinya saja dibawa personel lain sebagai gantinya saat prosesi pemecatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

14 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal