Dipecat karena Digerebek Suami saat Ngamar di Hotel, Polwan Ini Ajukan Banding

Taufik Budi
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto Istimewa)

SEMARANG, iNews.id – Kasus polwan kepergok ngamar bersama pria lain di sebuah hotel di Kota Semarang tampaknya bakal segera memasuki babak akhir. Yang bersangkutan mengajukan banding ke Mabes Polri setelah diputus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Polwan itu adalah Bripka ARP yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Polres Pati. Sementara pria yang kepergok ngamar bersamanya adalah Aiptu MM yang berdinas di Polsek Clowak, Polres Pati.

Keduanya digerebek Brigadir MDK, suami Bripka ARP di kamar hotel di Semarang, Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 19.37 WIB. Video penggerebekan viral di media sosial

Polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti milik Bripka ARP dan Aiptu MM untuk penyelidikan.

"Keduanya sudah di-PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (14/12/2021).

Dia menambahkan, dengan putusan tersebut keduanya mengajukan upaya banding ke Mabes Polri. Sembari menunggu putusan dari Mabes Polri, keduanya ditarik untuk berdinas di Polda Jawa Tengah.

"Sekarang (keduanya) ada di Yanma (Pelayanan Markas) Polda Jateng. Nanti setelah banding (tidak ada upaya hukum lagi) ya sudah. Putusannya apa kita tunggu," ucapnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Anak SD di Kukar Bertaruh Nyawa ke Sekolah, Naik Kereta Gantung Seberangi Sungai Habitat Buaya

5 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

11 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

11 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

13 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal