Dipecat karena Digerebek Suami saat Ngamar di Hotel, Polwan Ini Ajukan Banding

Taufik Budi
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto Istimewa)

SEMARANG, iNews.id – Kasus polwan kepergok ngamar bersama pria lain di sebuah hotel di Kota Semarang tampaknya bakal segera memasuki babak akhir. Yang bersangkutan mengajukan banding ke Mabes Polri setelah diputus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Polwan itu adalah Bripka ARP yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Polres Pati. Sementara pria yang kepergok ngamar bersamanya adalah Aiptu MM yang berdinas di Polsek Clowak, Polres Pati.

Keduanya digerebek Brigadir MDK, suami Bripka ARP di kamar hotel di Semarang, Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 19.37 WIB. Video penggerebekan viral di media sosial

Polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti milik Bripka ARP dan Aiptu MM untuk penyelidikan.

"Keduanya sudah di-PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (14/12/2021).

Dia menambahkan, dengan putusan tersebut keduanya mengajukan upaya banding ke Mabes Polri. Sembari menunggu putusan dari Mabes Polri, keduanya ditarik untuk berdinas di Polda Jawa Tengah.

"Sekarang (keduanya) ada di Yanma (Pelayanan Markas) Polda Jateng. Nanti setelah banding (tidak ada upaya hukum lagi) ya sudah. Putusannya apa kita tunggu," ucapnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

57 tahun lalu

Viral Siswi Berprestasi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal