Terima 460 Laporan, Polda Kalbar Hanya Usut 59 Kasus Online karena Terkendala Akun Palsu

Antara
Polda Kalbar terkendala akun palsu dalam menangani laporan kasus online. (Foto: ilustrasi)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menerima 460 laporan kasus online sepanjang tahun 2022. Namun hanya 59 yang bisa ditangani karena menghadapi kendala akun palsu.

"Kendalanya karena ada yang menggunakan akun palsu, jadi kami kesulitan melacak," kata anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar, Nova Novianto di Pontianak, Selasa (24/1/2023).

Nova menjelaskan, akun palsu yang dilaporkan itu menggunakan nomor dari luar negeri seperti Amerika, Filipina, Kamboja. Kondisi itu membuat penanganan laporan kasus online di kepolisian menjadi sulit.

Dia berpesan kepada masyarakat agar tak mudah termakan hoaks sehingga ikut menyebarkan berita bohong.  Masyarakat juga diminta menggunakan media sosial dengan baik.

Menjelang Pemilu 2024, masyarakat diharapkan tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi orang lain. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Brimob Polda Kalbar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal