Tak Punya Paspor hingga Judi Online, 121 Pekerja Migran Dideportasi via PLBN Entikong

Antara
PLBN Entikong (Antara)

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka telah lebih dulu menjalani hukuman di Malaysia.

"Mereka ini terdiri dari 102 orang laki laki-laki, dan 19 orang perempuan yang berasal dari Kabupaten Bengkayang sembilan orang, Kayong Utara satu orang, Kubu Raya 11 orang, Landak tujuh orang, Mempawah 12 orang, Pontianak tiga orang, Sambas 63 orang, Sanggau lima orang, Singkawang sembilan orang, dan Sintang satu orang," katanya.

Sementara itu, mereka yang dipulangkan ini tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti masker dan pemeriksaan suhu tubuh selama perjalanan. Barang bawaaan mereka juga disemprot disinfektan.

"Para PMI ini harus menggunakan masker, cuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Selain itu juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap barang bawaannya serta pendataan secara rinci oleh para petugas yang berwenang," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

3 bulan lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal