Tak Pakai Masker, Pengendara di Pontianak Dihukum Menyapu Jalan 15 Menit

Antara
Pengendara motor yang tak memakai masker dihukum menyapu jalanan selama 15 menit di Kota Pontianak, Selasa (8/9/2020). (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Tindakan tegas dilakukan kepada pengendara motor di Pontianak, Kalimantan Barat yang tak memakai masker. Mereka diberikan sanksi sosial menyapu jalanan selama 15 menit.

"Ada 23 orang yang terjaring, dua orang diantaranya di simpang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, sedangkan 21 orang di simpang atau perempatan Jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi, Rabu (9/9/2020).

Dia mengatakan, hukuman sosial berupa menyapu jalanan itu harus dilakukan saat itu juga. Bagi mereka yang menolak sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan tersebut, wajib membayar denda sebesar Rp200.000.

Uang denda yang dibayarkan tersebut masuk ke kas daerah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 58 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan.

Dia menjelaskan, dari sekian banyak pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker itu, mereka lebih memilih sanksi sosial menyapu fasilitas umum selama 15 menit ketimbang membayar denda.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Kecelakaan di Lebak, Pemotor asal Madura Tewas Terperosok Lubang Proyek Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal