Tak Berizin, 2 Hektare Keramba Jaring Apung di Batam Disegel

Nani Suherni
Tak Berizin, 2 Hektare Keramba Jaring Apung di Batam Disegel (Foto: Humas Ditjen PSDKP)

Penyegelan KJA ini menjadi langkah berkelanjutan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menertibkan usaha budi daya ikan tidak sesuai ketentuan. Sebelumnya, KKP juga menyegel  tambak budi daya ikan yang tidak memiliki Dokumen PKKPRL di Batam pada beberapa waktu lalu. 

Tindakan ini semakin mempertegas komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut sebagaimana arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Selain Ruang Kerja Bupati Bekasi, KPK Segel 3 Ruang Kepala Dinas

57 tahun lalu

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Disegel!

57 tahun lalu

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi dan Sita Dokumen, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal