KAPUAS HULU, iNews.id - Dendi Irawan, seorang tahanan kasus korupsi berhasil kabur dari Rutan Kelas II B Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Dia memanfaatkan kelengahan petugas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Ika Yusanti mengatakan, Dendi Irawan kabur dari Rutan Putussibau pada Minggu (10/4) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Tersangka kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir di Kapuas Hulu ini kabur saat sedang membantu petugas rutan membuang sampah.
"Kesempatan itu dimanfaatkan tahanan melarikan diri," ujar Ika, Senin (11/4/2022).
Ika mengatakan, tim gabungan rutan dan polisi masih mengejar tahanan kabur ini.