Susul Kota Pontianak, Singkawang Masuk Zona Merah Covid-19

Antara
Kota Singkawang berstatus zona merah Covid-19 per 4 Juli 2021. (Foto: Antara)

SINGKAWANG, iNews.id - Zona merahCovid-19 di Kalimantan Barat (Kalbar) bertambah lagi. Setelah Kota Pontianak, kini Singkawang juga berstatus zona merah.

"Singkawang zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson dikutip dari laman Dinkes Kalbar, Selasa (6/7/2021).

Kota Singkawang masuk zona merah per 4 Juli 2021. Menurut Harisson, salah satu penyebab Singkawang masuk ke zona berisiko tinggi penyebaran Covid-19 karena tingkat keterisian tempat tidur atau bed occoupancy rate sempat menyentuh 97 persen.

Sementara itu, Kota Pontianak tak bergerak dan masih bertahan di zona merah. Sedangkan zona oranye yang berarti risiko sedang penularan Covid-19 berkurang menjadi 10 kabupaten.

Sepuluh kabupaten zona oranye itu yakni, Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Sekadau, Sambas, dan Bengkayang.

Hanya dua kabupaten di Kalbar yang masih konsisten berada di zona kuning yang berarti risiko ringan penularan Covid-19, yakni Ketapang dan Kayong Utara.

"Tetap kuatkan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada, Imbas Mobil Bacawabup Gus Mujib Dilempar Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal