Suami Ditangkap Polisi, Istri di Kubu Raya Lanjutkan Bisnis Narkoba Sabu

Reza Yunanto
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap.

MM mengaku sabu itu diperoleh dari seorang perempuan inisial TN di Pontianak Timur. Dia membelinya seharga Rp600.000 dan akan dijual kembali dengan keuntungan per paket Rp150.000.

"Hasil penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," katanya.

Diketahui suami MM telah ditangkap polisi tiga bulan sebelumnya. MM mengaku menjalankan bisnis narkoba ini.

"Dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal