Spesialis Pencuri Barang Pasien di Rumah Sakit Pontianak Ditangkap, Modusnya Cek Kamar

Antara
Polisi menangkap pelaku pencurian barang di rumah sakit di Pontianak, Kalimantan Barat (Antara)

"Pelaku juga mengakui sebelumnya pernah melakukan aksinya di RS Untan Pontianak dan diduga pelaku mengambil satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta serta dua unit ponsel di kamar tempat korban dirawat," katanya.

Pelaku juga pernah juga melakukan pencurian di RS Yarsi dan mengambil satu buah ponsel di kamar tempat korban dirawat, kemudian beraksi juga di RS Sultan Syarif Abdurrahman Alkadri mengambil handphone di kamar tempat korban dirawat.

Dia melanjutkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukannya seorang diri.

"Uang hasil dari perbuatannya tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan sisanya lagi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

2 hari lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal