Spesialis Pencuri Barang Pasien di Rumah Sakit Pontianak Ditangkap, Modusnya Cek Kamar

Antara
Polisi menangkap pelaku pencurian barang di rumah sakit di Pontianak, Kalimantan Barat (Antara)

"Pelaku juga mengakui sebelumnya pernah melakukan aksinya di RS Untan Pontianak dan diduga pelaku mengambil satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta serta dua unit ponsel di kamar tempat korban dirawat," katanya.

Pelaku juga pernah juga melakukan pencurian di RS Yarsi dan mengambil satu buah ponsel di kamar tempat korban dirawat, kemudian beraksi juga di RS Sultan Syarif Abdurrahman Alkadri mengambil handphone di kamar tempat korban dirawat.

Dia melanjutkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukannya seorang diri.

"Uang hasil dari perbuatannya tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan sisanya lagi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal