Spesialis Jambret Beraksi di Ketapang, Dua Pekan Ada 3 Korban

Antara
Polres Ketapang menangkap JU, spesialis jambret yang beraksi di Ketapang. (Foto: ANTARA)

"Tas berisi uang Rp500.000 dan handphone Vivo Y12s. Total kerugian diperkirakan Rp2,7 juta," katanya.

Berdasarkan laporan itu, Tim Satreskrim Polres Ketapang melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan identitas pelaku. 

Polisi juga mendatangi tempat tinggal pelaku dan menemukan barang bukti hasil penjambretan.

"Turut kita amankan satu handphone Vivo sesuai yang dilaporkan korban," kata Yasin.

Sebuah motor merek Honda Varia warna hitam diduga digunakan pelaku saat menjambret juga diamankan.

Dalam pemeriksaan terungkap kalau JU adalah spesialis jambret. Dalam dua pekan terakhir, JU sudah tiga kali melancarkan aksinya yang semua terjadi di Ketapang.

Dia terancam menjadi pesakitan di penjara berdasarkan Pasal 365 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga maksimal 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Kalung Emas Warga di Indramayu Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Belasan WNA China Penyerang TNI di Ketapang Ditangkap

57 tahun lalu

Belasan WNA asal China Serang TNI dan Petugas Perusahaan di Ketapang Kalbar

57 tahun lalu

Jambret Apes di Lubuk Linggau, Ditangkap Warga Setelah Tabrak Mobil Saat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal