PONTIANAK, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat akan menerapkan tilang elektronik. Hal tersebut sesuai program kerja 100 hari kapolri.
"Tilang elektronik ini adalah merupakan salah satu program 100 hari kerja bapak kapolri di bidang penegakan hukum khususnya di bidang lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Senin (22/3/2021).
Menurutnya, penerapan tilang elektronik akan memudahkan tugas polisi dalam menindak pelanggar lalu lintas. Satlantas Polres Singkawang pun saat ini sedang melakukan perencanaan terkait penerapan tilang elektronik.
Salah satu yang dipersiapkan yakni ketersediaan CCTV untuk memantau pengendara. Polres Singkawang tidak memiliki CCTV yang cukup untuk memantau dengan maksimal.
Kendati demikian, kata dia, Polres Singkawang akan melakukan MoU dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informasi Singkawang untuk bersama-sama membangun sistem infrastruktur pemantauan tilang elektronik.