"AP nekat membuang bayi tersebut lantaran malu dan tidak ingin pendidikannya terganggu dengan keberadaan bayi hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya N," ujarnya.
Sedangkan N saat ditangkap juga tak bisa mengelak. Ditemukan handuk dan celana dalam yang terdapat bekas noda darah.
"Dia bersedia membuang bayi atas tekanan dari kekasihnya AP," tuturnya.
Dari keterangan N, bayi tersebut dilahirkan sehari sebelum dibuang yakni Sabtu (24/4/2021).
AP kemudian diperiksa di Mapolres Sekadau, sementara N dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan pasca-persalinan.
"Keduanya masih diperiksa intensif, belum ada penetapan status karena ibu bayi masih di bawah umur," tuturnya.