Sepanjang 2021, Polisi Hutan Kalbar Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana Kehutanan

Antara
Polisi hutan menemukan kayu hasil pembalakan liar. (Foto: ANTARA).

PONTIANAK, iNews.id - Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Wilayah III Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap 14 kasus tindak pidana sepanjang 2021. Terbanyak kasus pembalakan hutan.

"Sepanjang tahun lalu,kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana kehutanan," kata Kepala Seksi Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Tiga Pontianak, Julian di Pontianak, Senin (7/3/2022).

Julian mengatakan, selain sembilan kasus pembalakan hutan, kasus lain yang terungkap adalah peredaraan tanaman dan satwa liar dilindungi.

Untuk tahun 2022, Balai Gakkum KLHK akan memfokuskan diri pada penindakan dan menyasar tipologi kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

"Kami akan melakukan strategi khusus, salah satunya dengan melakukan penguatan teritorial menggunakan teknologi," tuturnya.

Menurut Julian, operasi penindakan dan pemulihan di kawasan hutan selalu didukung oleh satuan reaksi cepat Polhut yang merupakan komponen inti operasi.

"Kami juga bersinergi dengan sejumlah penegak hukum. Selain untuk mempercepat proses hukum juga untuk meminimalisir kerugian negara," tutur Julian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal